Kamis 11 Apr 2013 10:09 WIB

Gubernur: Palangka Raya Telah Disetujui Jadi Embarkasi Haji

Jamaah haji manula
Jamaah haji manula

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menyetujui dan memberi izin Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya dijadikan embarkasi haji antara.

"Saya sudah menerima surat dari Pak Anggito Abimanyu selaku Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag. Sekarang ini kami Palangka Raya menunggu ditetapkannya sebagai embarkasi haji antara," ungkap Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang di Palangka Raya, Kamis.

Walau baru berupa izin, dirinya menegaskan bahwa pemberangkatan calon haji di "Bumi Pancasila" akan semakin mudah dan cukup membawa "boarding pass". Sebab, pemeriksaan kesehatan, pengiriman barang dan pemberangkatan diselesaikan di Palangka Raya.

Namun, orang nomor satu di "Bumi Tambun Bungai" itu mengatakan bahwa para calon haji tetap harus transit melalui Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk memenuhi kuota embarkasi di wilayah tersebut. Selain itu, sebagai upaya menunggu ditetapkannya Palangka Raya embarkasi haji antara.

Sementara itu, Kepala Dinas Pehubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kalteng Muhammad Hatta menambahkan dengan adanya izin tersebut biaya haji mengalami perubahan. Sebab maskapai penerbangan yang akan digunakan para calon haji asal Kalteng dari Palangka Raya menuju Banjarmasin hingga saat ini belum ditentukan.

Hanya dirinya mengemukakan untuk penentuan besaran perubahan biaya terlebih dahulu dibahas seluruh kabupaten/kota di Kalteng. Setelah ada kesepakatan akan langsung disosialisakan kepada calon jemaah haji di provinsi tersebut.

"Kalau Gubernur sebenarnya menginginkan maskapai Garuda agar calon haji tidak perlu berganti pesawat. Tapi Pak Gubernur meminta penentuan maskapai harus berdasarkan peraturan yakni melalui lelang bukan penunjukan langsung," kata Hatta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement