Rabu 10 Apr 2013 22:26 WIB

BNN: Jangan Anggap Remeh Kejahatan Narkoba

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Dewi Mardiani
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Anang Iskandar
Foto: Antara
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Anang Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyadari kejahatan yang sedang mereka perangi tak begitu menarik perhatian masyarakat. Bukan poin perhatian dalam arti mendapat sorotan, namun lembaga Negara nonkementerian ini paham bahaya narkoba belum dianggap selaten korupsi, terorisme, atau premanisme oleh masyarakat.

 

Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar, mengatakan narkoba merupakan ancaman senyap yang sebenarnya lebih berbahaya dari semua kejahatan dari segi dampak. Tak hanya itu, menurut dia kejahatan Narkoba pun kerap diiringi oleh tindakan kriminal lainnya.

 

Kemudian dari sisi premanisme, narkoba telah menjadi salahsatu barang yang memupuki premanisme terus tumbuh dan berkembang. Tak dapat dipungkiri bagaimana barang haram ini menjadi komoditi paling diperebutkan pasar penjualannya oleh para preman.

 

“Ini kejahatan yang paling membuat masa depan Negara suram. Masyarakat perlu dipahamkan bahwa narkoba penjahat yang sangat merusak. Bayangkan, ada empat juta pengguna di Indonesia, lalu berapa tindak kejahatan yang dilakukan mengiringi perbuatan krimnial ini?” ujar Anang dalam penyuluhan bahaya narkoba di Manado, Rabu (10/4).

 

Anang pun menyadari, perlu rangkulan nyata dari seluruh elemen dalam memerangi peredaran narkoba. Menurut dia, bukan perkara mudah bagi aparat khususnya BNN dalam mengatasi peredaran narkoba di Indonesia. Anang berujar, sama saja dengan bunuh diri bila suatu pihak melakukan pemberantasan narkoba seorang diri.

 

Anang berujar, peranan masyarakat dalam memerangi narkoba sangat nyata dari mulai melaporkan hingga ikut memberikan penanganan pada para korban narkoba. “Bersama perangi narkoba, redam peredarannya maka kita Indonesia akan terjaga dari cengkramannya,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement