Rabu 10 Apr 2013 13:22 WIB

Bosnya Ditangkap KPK, AHRS Depok Tutup

Rep: Alicia Saqina/ Red: A.Syalaby Ichsan
Seorang wajib pajak Asep Hendro digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/4).
Foto: ANTARA/Wahyu Putro
Seorang wajib pajak Asep Hendro digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Bengkel sekaligus show room penjualan suku cadang kendaraan bermotor Asep Hendro Racing Sport (AHRS) di Jalan Raya Tole Iskandar, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/4) ini, tutup.

 

Show room yang setiap harinya mulai beroperasi pukul 09.00 WIB, hingga siang ini tak kunjung buka. Berdasarkan pantauan Republika di lokasi, pagar gerbang AHRS tertutup. Pagar, akses keluar-masuknya kendaraan yang hendak menuju pelataran belakang bengkel, juga ditutup.

Meski gerbang ditutup, namun tampak sejumlah karyawan berseragam kemeja berwarna hitam-oranye tetap hadir di dalam outlet. Bagi yang baru saja datang, karyawan tersebut masuk melalui pintu besi di samping outlet.

Rabu (10/4) siang, sekitar pukul 11.15 WIB, tampak seorang pria berkaus oranye membawa sebuah tas ransel masuk melalui pintu besi tersbut. Tak lama, dari luar terlihat ia muncul di dalam outlet yang berkaca bening itu.

Beberapa karyawan ini terlihat, sedikit beraktivitas dengan kondisi pintu utama outlet tetap tertutup. Sejumlah karyawan ini, baik laki-laki dan perempuan, bekerja seperti biasa. Ada yang sedang mengobrol, ada juga yang merapikan simpanan-simpanan koleksi jaket balap.

 

Asep Hendro Racing Sport (AHRS) dimiliki oleh Asep Hendro yang tertangkap tangan oleh penyidik KPK, Selasa (9/4) kemarin. 

 

 

Asep Hendro menjanjikan komitmen uang kepada Pargono Riyadi senilai Rp 600 juta. Akan tetapi, kurir pembawa uang, Rukimin Tjahyono alias Andreas hanya membawa uang senilai Rp 150 juta. Uang tersebut diduga merupakan uang muka untuk PPNS Kantor Pelayanan Pusat Ditjen Pajak itu.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement