Selasa 09 Apr 2013 22:08 WIB

WP Tertangkap KPK Pengusaha Otomotif

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pengusaha dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Ditjen Pajak mulai terkuak.

 

Informasi yang didapatkan Republika, pihak wajib pajak yang ditangkap, Asep Hendro merupakan pemilik Asep Hendro Racing Sport (AHRS). Asep Hendro juga sebelumnya berprofesi sebagai atlet pembalap motor di sebuah tim balap sepeda motor pada 1990-an.

Perusahaan ini didirikan Asep Hendro pada tahun 1997 yang pada awalnya hanya memproduksi pakaian-pakaian balap dan kemudian memproduksi beberapa part racing. Asep Hendro juga merupakan orangtua dari crosser nasional, Farhan Hendro.

Asep Hendro menjanjikan komitmen uang kepada Pargono Riyadi senilai Rp 600 juta. Akan tetapi, kurir pembawa uang, Rukimin Tjahyono alias Andreas hanya membawa uang senilai Rp 150 juta. Uang tersebut diduga merupakan uang muka untuk PPNS Kantor Pelayanan Pusat Ditjen Pajak itu.

 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement