Senin 08 Apr 2013 17:26 WIB

Anak Buah Toto Hutagalung Tertangkap Suap Hakim

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
  Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/4).   (Antara/Wahyu Putro)
Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/4). (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung.

Pihak Toto mengakui jika Asep Triana, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, merupakan karyawannya. "Asep itu kan karyawannya ya, ya itu," kata kuasa hukum Toto Hutagalung, Johnson Siregar yang ditemui di KPK, Jakarta, Senin (8/4).

Toto Hutagalung merupakan pimpinan Organisasi Masyarakat (Ormas) Gasibu Pajajaran. Selain itu, Toto juga pemilik perusahaan CV Jodam, yang bergerak di bidang perparkiran salah satunya di Pasar Andir, Bandung.

Saat ditanya apakah Asep Triana merupakan karyawan di CV Jodam, ia berkelit tidak mengetahuinya. Lalu apakah Toto yang memerintahkan Asep Triana selaku anak buahnya, ia tidak membantahnya. "Kalau karyawan itu sudah ngerti lah ya," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tejocahyono dan Asep Triana di ruang kerja Setyabudi pada 22 Maret 2013 lalu usai mencoba menyuap sang hakim.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, ditemukan uang sebanyak Rp 150 juta di atas meja kerja Setyabudi. KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Selain Setyabudi dan Asep, juga Herry Nurhayat dan Toto Hutagalung juga menjadi tersangka. Wali Kota Bandung, Dada Rosada masih menjadi saksi tapi sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement