Sabtu 06 Apr 2013 17:47 WIB

Mutasi Kapolda DIY & Pangdam IV Diponegoro Dinilai Risiko Karier

Rep: Ira Sasmita/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Mayjen Hardiono Saroso.
Foto: IST.
Mayjen Hardiono Saroso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mutasi terhadap Pangdam IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso dan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigjen Pol Sabar Rahardjo merupakan risiko jabatan militer. Meski, pengamat militer LIPI, Ikrar Nusa Bakti mengakui pemindahan kedua pimpinan itu tidak bisa dilepaskan dari insiden Lapas Cebongan, Sleman.

"Mutasi wajar, yang jelas itu adalah risiko dari sebuah karier seorang anggota TNI atau Polri," kata Ikrar, di Warung Daun Cikini, Sabtu (6/4).

Ikrar tidak melihat keputusan mutasi itu sebagai tindakan yang reaktif. Karena dalam menjalankan tugas militer, baik Pangdam maupun Kapolda memiliki kewajiban dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. S

ebagai pimpinan, mereka memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan pasukan masing-masing tidak melakukan upaya pelanggaran hukum dan senantiasa menjaga keamanan di wilayah satuan kerja masing-masing. Jika fungsi pengawasan berjalan, lanjut Ikrar, insiden yang terjadi di lapas maupun di Hugo's cafe tidak akan terjadi.

"Tidak reaktif. Bila perlu begitu kejadian langsung dipecat, tidak perlu menunggu pemberitaan menjadi lebih masif lagi," ujarnya.

Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahardjo dimutasi dari jabatannya, pada 5 April, kemarin. Posisi Kapolda DIY kini diisi Kepala Biro Kajian dan Strategi SSDM Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Haka Astana.

Sedangkan, hari ini Pangdam Diponegoro IV Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso juga dimutasi. Dia dipindahkan menjadi staf KSAD di Mabes AD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement