Jumat 05 Apr 2013 20:29 WIB

Polda Lampung Kantongi Tersangka Bentrok Petambak Bratasena

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Hazliansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kepolisian Daerah (polda) Lampung sudah mengantongi nama-nama yang terlibat bentrok antarkelompok petambak Bratasena, Tulangbawang, Lampung. Nama-nama itu didapat dari pemeriksaan 18 saksi bentrok yang menewaskan tiga orang pada 12 Maret lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, Jumat (5/4), mengatakan, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan tuntas sebelum ekspos tersangka. "Beberapa tersangka segera diekspos," katanya.

Sedianya ekspos penetapan tersangka digelar pada Senin (1/4) lalu. Namun saat itu Polda Lampung kedatang ribuan pengunjuk rasa dari kalangan petani di Lampung, dan menunda agenda ekspos tersebut.

Bentrok antarkelompok petambak Bratasena, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, terjadi diarea perusahaan tambak udang milik PT Central Pertiwi Bahari (CPB), anak perusahaan PT Central Proteinaprima. Dalam kejadian ini tiga orang tewas, dua dari pihak petambak dan satu karyawan PT CPB. Bentrok juga membuat 27 orang lainnya luka-luka.

Saat ini aktivitas pertambakan yang dikelola petambak plasma berhenti total, dan ribuan petambak masih mengungsi di lokasi yang aman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement