Jumat 05 Apr 2013 01:29 WIB

Dua Jambret Diamuk Massa

Amuk massa, ilustrasi
Amuk massa, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Dua pelaku penjambretan babak belur diamuk massa setelah gagal merampas tas seorang pelajar di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu (3/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Bagian Operasional Kompol AB Arifin di Pangkalpinang, Kamis, menyebutkan, dua pelaku yang berhasil diamankan bernama Ridwan (19) dan Dedi (29) berikut barang bukti sebuah sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BN 7927 NC.

"Pelaku kita amankan setelah diserahkan warga. Keduanya sempat digebukin massa sebelum diserahkan ke kita," ujarnya.

Menurut dia, kedua pelaku dapat dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.

Salah seorang pelaku, Ridwan alias Iwan warga Tanjung Sangkar Kecamatan Leparpongok, Kabupaten Bangka Selatan mengaku pada saat melakukan penjambretan sempat terjatuh karena sepeda motornya bersenggolan dengan sepeda motor korban.

"Kami sempat terjatuh dan berlari, namun kami dihadang massa dan langsung digebukin," jelasnya.

Iwan mengaku sudah tiga kali melakukan penjambretan, dimana dua kali pertama dilakukannya seorang diri. "Kalau sama Dedi baru kali ini saya menjambret dan langsung naas," ujar Iwan yang kini tinggal di Kolong Hijau, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.

Di tempat terpisah, korban Apriyanti mengatakan pada saat penjambretan itu dirinya baru pulang mengantarkan temannya.

"Tas saya hanya berisi buku dan tidak ada uangnya. Mungkin dikira penjambret itu saya baru pulang kerja dan punya banyak uang," ujar pelajar kelas tiga di salah satu SMA di Pangkalpinang itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement