REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta yang berhak mendapatkan solar bersubsidi tidak perlu panik. Karena persediaan solar bersubsidi dipastikan aman hingga 31 Desember 2013.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral, Rani Sjamsinarsi pada wartawan, di kantornya, Kamis (4/4).
Dia mengakui solar bersubsidi ini jumlahnya terbatas, tetapi bagi masyarakat yang berhak menggunakan solar bersubsidi tetap akan disediakan.
"Pak Gubernur (red. Sultan Hamengku Buwono X) sudah berpesan supaya persediaan solar bersubsidi dijamin masih ada sampai 31 Desember 2013, kata Rani.
Mereka yang berhak mendapatkan solar bersubsidi antara lain: angkutan umum organda maupun non organda, pemadam kebakaran, angkutan jenazah, usaha mikro, truk sampah.
"Karena itu tugas Pemda DIY untuk mengupayakan bagaimana supaya mereka mendapatkan haknya penuh dan tidak repot-repot untuk mendapatkannya," ujar Rani.
Opsi yang akan dilakukan untuk itu antara lain: menyediakan SPBU khusus yang menyediakan BBM bersubsidi. SPBU khusus tersebut diharapkan tersedia di semua kabupaten/kota se DIY. Namun, Rani menambahkan, untuk teknisnya akan dibicarakan Senin depan (8/4).
Dengan adanya SPBU khusus tersebut akan lebih mudah diawasi dan diketahui berapa kebutuhan solar bersubsidi bagi mereka yang betul-betul berhak.