REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaaan Semester (IHPS) II 2012 yang diserahkan secara langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo, di Kantor Presiden, Kamis (4/4). Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan dalam pertemuan tersebut, Presiden SBY akan menindaklanjuti temuan-temuan yang disampaikan BPK.
Ia mengatakan laporan IHPS 2012 ini ada beberapa temuan. Ia mengatakan selama lima tahun ini BPK telah memeriksa 709 laporan, yang terdiri atas pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan laporan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. BPK telah menyerahkan 13 buku laporan kepada ke penegak hukum, dan 13 ribu temuan dengan nilai Rp 9 triliun.
Dengan demikian, selama 2008 sampai 2013, BPK telah memberikan lebih dari 199 ribu rekomendasi atas dengan nilai sebesar Rp 85,72 triliun. "Dari jumlah itu telah masuk ke BPK sebesar Rp 17,5 triliun dalam kurun lima tahun," katanya.
Ia mengatakan temuan-temuan BPK yang telah diserahkan kepada aparat penegak hukum selama 2003 - 2013 sebanyak 332 dan yang telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sebanyak 186, atau sekitar 60 persen. BPK menemukan adanya penyimpangan atas pengelolaan belanja modal untuk fasilitas umum senilai Rp 817,47 miliar yang terdiri atas 1.453 kasus.
Saat memberikan laporan ke DPR pada Selasa (2/4), Hadi Purnomo mengatakan angka Rp 817,47 miliar tersebut mengungkapkan adanya penyimpangan ketentuan perundang-undangan yang mengakibatkan potensi kerugian negara serta kekurangan penerimaan dalam belanja modal.