Kamis 04 Apr 2013 14:36 WIB

Coba Melarikan Diri, Dua Pelaku Tewas Ditembak

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Mansyur Faqih
Penembakan (ilustrasi).
Foto: mjknightsmilitaryeffects.co.uk
Penembakan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polda Yogyakarta menembak dua pelaku perampokan di kantor Pegadaian Syariah di Jalan Letjen Suprapto, Ngampilan, Kota Yogyakarta (2/4). Polisi menembak pelaku ketika melarikan diri saat digeledah dan diminta menunjukkan barang bukti serta senjata api yang digunakan saat beraksi. 

"Saat diminta menunjukkan senjata api dan pelaku lainnya melarikan diri," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putu Bayuseno kepada wartawan, Kamis (4/4). 

Putut mengatakan, pelaku bernama DRM alias MWN dan AS alias AL sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun keduanya meninggal dunia dalam perjalanan. Meski pun begitu, Putut enggan menyebutkan tempat tertembaknya dua pelaku perampokan oleh polisi saat mencoba melarikan diri. "Saya tidak usah sebut di mananya," Kata Putut.

Putut mengatakan, pelaku kurang lebih berjumlah sembilan orang. Lima orang sudah diamankan, dua tewas, dan dua lagi masih menjadi DPO. "Dua tersangka lagi yang DPO ini adalah Menak Raden dan Iwan Setiawan," kata Putut

Sebelumnya, Polda menangkap tujuh tersangka di tempat pembelian tiket di kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, sekitar pukul 02.00 WIB (3/4). Putut menjelaskan Kategori peristiwa ini masih murni kasus perampokan dengan kekerasan. "Pasal yang dilanggar 365 KUHP dengan 12 tahun penjara," Kata Putut.

Sebagian besar barang bukti hasil curian masih dibawa dua orang pelaku yang menjadi DPO. Tapi pelaku yang lain ikut mengambil diam-diam hasil perampokan.

"Saat kita geledah pelaku yang tertangkap juga memegang barang curian. Sekali pun jumlahnya kecil, mereka ngambil diam-diam," Kata Kanit IV Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Novryanto Nurrohmat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement