Rabu 03 Apr 2013 19:40 WIB

'KPK Jangan Lagi Masukkan Pegawai Seenaknya'

Rep: Hafidz Muftisany/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wiwin Suwandi
Foto: wiwinsuw4ndi.wordpress.com
Wiwin Suwandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkuaknya pembocor surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum hasil sidang Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ditindak lanjuti.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Oce Madril meminta KPK segera memperbaiki manajemen internal. Termasuk, adanya temuan pengangkatan Wiwin Suwandi sebagai Sekretris Ketua KPK yang dipilih langsung oleh Abraham Samad.

Oce juga mengingatkan sanksi yang ditetapkan harus segera diterapkan. "Manajemen jangan ceroboh, perbaiki segera sistem informasi," ungkapnya saat dihubungi Republika, Rabu (3/4). 

Dosen Fakultas Hukum UGM ini mengatakan, pelajaran berharga bagi KPK adalah profesionalitas harus dijunjung tinggi. Jangan sampai pihak luar seperti istana, partai politik dan pengusaha mempengaruhi kinerja KPK.

Temuan Komite Etik membuat kasus bocornya draf Sprindik Anas Urbaningrum menjadi terang dan selesai. Oce mencatat, pascatemuan ini pimpinan KPK harus kembali kompak.

Kesan saling menjegal sempat mencuat setelah Abraham Samad merasa ada yang akan mengkudeta dirinya. "Beda pendapat lumrah dalam sebuah lembaga, asal jangan dibawa keluar," catatnya. 

Oce juga mengkritisi mekanisme recruitmen pegawai KPK. Ia lebih mempercayakan recruitmen pegawai sesuai dengan standar umum di KPK. "Jangan inisiatif sendiri memasukkan seseorang. Kalau ada masalah ia yang harus tanggung jawab bukan lembaga." 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement