Selasa 02 Apr 2013 19:11 WIB

Remunerasi Penyebab Anggaran Belanja PNS Membengkak

Rep: Fenny Melisa/ Red: Dewi Mardiani
PNS (ilustrasi)
Foto: cangklak.blogspot.com
PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Hukum dan Humas Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Imanudin, mengatakan penyebab membengkaknya anggaran belanja PNS yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebabkan dari adanya tambahan tunjangan kinerja.

"Saya belum lihat angkanya kenaikan anggaran tersebut berdasarkan dari laporan BPK. Namun, kemungkinan kenaikan tersebut terjadi karena adanya tambahan tunjangan kinerja (remunerasi) 20 kementerian/lembaga tahun 2013 ini," ujar Imanudin, dihubungi, Selasa (2/4).

Menurut Imanudin, moratorium yang telah diberlakukan berhasil menurunkan jumlah penerimaan PNS dari 4,7 juta orang menjadi 4,5 juta dan belanja PNS justru menurun. Mengenai berapa jumlah penurunan tersebut, Imanudin mengaku, KemenPAN-RB belum menghitungnya secara rinci. "Hitung-hitungannya yang pasti belum kita pegang," ujarnya.

Mengenai sanksi terhadap kementerian/lembaga/pemda yang tidak mencantumkan kebutuhan PNS sesuai data faktual, maka KemenPAN-RB berencana akan menindak tegas. "Sanksi sedang kita pikirkan. Kemungkinan terhadap  kementerian/lembaga/pemda yang mengakali kebutuhan PNS akan kami sanksi dengan tidak memberikan formasi pegawai baru untuk tahun berikutnya," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement