REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta akan melelang mobil dinas yang sudah tidak layak pakai. Hingga kini pihaknya masih menunggu tim penaksir harga dari Dinas Perhubungan untuk segera direalisasikan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, Endang Widjayanti mengatakan kendaraan dinas yang dilelang di antaranya truk kebersihan dan bus antar jemput pegawai.
"Truk sampah yang akan dilelang sebanyak 150 buah sedangkan bus antar jemput sebanyak delapan buah," ujarnya di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (2/4),
Rencananya lelang akan dilakukan pada April ini secara terbuka. Nantinya lelang akan dilakukan di BPKD. "Pada (10/4) nanti akan diumumkan di media massa," ujarnya.
Hasil lelang nantinya akan dimasukkan ke APBD perubahan yang digunakan sebagai pembiayaan program. Kriteria kendaraan yang dapat dilelang dilihat dari umur ekonomisnya. "Kendaraan operasional lapangan minimal telah dipakai selama 10 tahun dengan kondisi rusak berat," ujarnya.
Sekretaris BPKD Hafiz juga mengatakan selain bus dan truk sampah, pemprov pun akan melelang kendaraan dinas yang telah dipakai di kecamatan. Namun hingga saat ini masih dalam tahap inventarisir.