REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap terhadap hakim yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tejocahyono.
Salah satu saksi yang diperiksa, yaitu ajudan Wali Kota Bandung Dada Rosada.
"Ya, ajudan Dada Rosada, Adli, diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, yang ditemui di KPK, Jakarta, Selasa (2/4).
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, terdapat empat orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Selain Adli, terdapat Didi Sulistiono dan Sofan dari swasta dan Arie Achmad Reinaldi yang merupakan PNS Pemkot Bandung.
Selain itu, hakim Setyabudi Tejocahyono juga dilakukan pemeriksaan. Setyabudi tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terlihat memakai baju tahanan KPK yang berwarna putih dan kacamata hitam yang mencolok. Biasanya hakim Setyabudi memakai kacamata putih.
Namun, ia tetap bungkam dan tidak memberikan keterangannya saat dicecar pertanyaan oleh para wartawan di KPK. Dengan diperiksanya Adli, penyidik KPK akan semakin dekat untuk memeriksa Wali Kota Bandung, Dada Rosada.