Senin 01 Apr 2013 22:16 WIB

Polisi Buat Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Djibril Muhammad
Polda DIY
Foto: .
Polda DIY

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda DIY berencana akan mengungkap kasus pembunuhan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) II B Cebongan, Mlati Sleman dengan menyebarkan sketsa wajah pelaku.

Sebab, ada dua orang yang diduga tidak mengenakan penutup kepala secara sempurna saat peristiwa tersebut berlangsung. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Anny Pujiastuti.

Menurutnya, hal tersebut masih dalam upaya pendalaman pihak Direskrimum. Namun, hingga kini, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan bagaimana rupa pelaku, karena masih perlu dicocokan dengan keterangan saksi.

"Namun, hanya ada dua orang yang mungkin bisa dibuat sketsanya," kata Anny pada Republika, Senin (1/4).

Anny juga menyatakan, pihaknya belum bisa menarik kesimpulan adanya dugaan aksi penganiyaan para pelaku sebelum membunuh korban. Sebab, hingga kini, Polda DIY belum menerima hasil visum dari Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Sardjito.

"Kami tetap akan menyelidikinya berdasarkan fakta yang diungkap oleh para ahli," katanya menegaskan.

Meskipun ada analisa yang diperjelas dengan gambar-gambar olah TKP di ruang tahanan, namun, menurutnya, polisi tidak bisa menarik kesimpulan tanpa keterangan visum dan forensik para ahli.

Anny menjelaskan, sementara ini pihaknya tidak akan mempermasalahkan opini publik di media jejaring sosial tersebut. Polda DIY memperkirakan hasil uji forensik, balistik dan visum keluar antara Senin (1/4) atau Selasa (2/4).

Adapun keterangan forensik dan balistik mengenai proyektil dan selongsong peluru, sedangkan visum mengenai bekas luka yang ada pada tubuh korban. "Selama ini dinilai lamban karena memang kita menunggu hasil uji tersebut," ujarnya.

Pasalnya, kata Anny, bila ada kasus pembunuhan yang menggunakan senjata api, maka pihaknya akan melibatkan pendalaman penyelidikan ke balistik. Berbeda bila diduga hanya menggunakan pisau ataupun benda tajam lainnya.

Ia menilai, tanpa ada pembuktian para ahli balistik dan visum, Kejaksan Negeri (Kejari) Sleman akan menolak berkas yang dilimpahkan tersebut.

Karena itulah, dia menyebutkan, pihak Polda DIY belum berani mengungkapkan secara gamblang peristiwa tersebut, karena belum ada bukti detailnya. "Jadi adanya info Facebook itu, kami tidak terlalu mempermasalahkan," ujarnya.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Kris Erlangga menambahkan, isu kronologi yang beredar di Facebook merupakan info sampah. Meskipun, dia mengakui, belum membaca tulisan tersebut secara keseluruhan, namun menurutnya, analisa itu bukan ditulis seorang pengamat militer.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement