Ahad 31 Mar 2013 18:10 WIB

Aher-Deddy Yakin Menang di MK

Pasangan calon gubernur Jabar Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar bersalaman saat memantau hasil perhitungan cepat (Quick Count) di Media Center Aher-Deddy di Bandung, Ahad (24/2).  (Republika/Prayogi)
Pasangan calon gubernur Jabar Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar bersalaman saat memantau hasil perhitungan cepat (Quick Count) di Media Center Aher-Deddy di Bandung, Ahad (24/2). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar optimistis bisa menang dalam sidang gugatan Pilgub Jabar 2013 yang dilakukan oleh pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki di Mahkamah Konstitusi (MK), sidang putusan sendiri akan digelar pasa Senin (1/4).

"Insya Allah, dalam sidang putusan besok di MK bisa menang," kata Tim Kuasa Hukum Pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, Sadar Muslihat ketika dihubungi melalui telepon, Minggu.

Setelah melalui beberapa kali sidang di Mahkamah Konstitusi, kata Sadar, pihaknya semakin yakin putusan nanti akan sama dengan hasil rapat pleno perhitungan suara manual Pilgub Jabar oleh KPU Jabar pada 3 Maret 2013 lalu.

"Harapan kita, mudah-mudahan putusan nanti hasilnya sama dengan hasil rapat pleno KPU Jabar bahwa pemenang Pilgub Jabar adalah pasangan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar," ujarnya.

Menurut dia, optimisme tersebut muncul karena permohonan gugatan pasangan Rieke-Teten tersebut tidak beralasan dan tidak bisa dibuktikan pada persidangan.

"Kami yakin sekali, hakim pun akan menilai jika permohonan mereka tidak beralasan dan memang tidak bisa dibuktikan dipersidangan. Artinya, MK akan menolak keberatan dari pasangan Rieke-Teten," ujar Sadar.

Ketika ditanyakan apakah Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar akan hadir pada sidang putusan sengekata Pilgub Jabar di Mahkamah Konstitusi, Sadar menuturkan pada sisang tersebut hanya akan diwakili oleh tim kuasa hukum.

"Tidak ada persiapan khusus untuk besok dan cukup dari kami saya yang mewakili di sidang putusan nanti," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement