Kamis 14 May 2026 05:00 WIB

Lapas Banjarmasin dan BNN Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkoba

Lapas Banjarmasin dan BNN berkolaborasi untuk memperkuat pencegahan dan pengawasan narkoba di pemasyarakatan, melalui perjanjian kerja sama.

Rep: antara/ Red: antara
Lapas Banjarmasin perkuat sinergi dengan BNN cegah peredaran narkoba.
Foto: antara
Lapas Banjarmasin perkuat sinergi dengan BNN cegah peredaran narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN, – Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Rabu (13/5). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pencegahan dan pengawasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam memperkuat sistem pengamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. PKS tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung terciptanya lapas yang bersih dari narkoba.

Herriansyah menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, pelaksanaan penyuluhan kepada warga binaan, penguatan deteksi dini, hingga peningkatan koordinasi dalam pengawasan terpadu. Sinergi lintas instansi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang semakin kompleks, terutama dalam mengantisipasi potensi peredaran narkotika yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Banjarmasin, Wuryantono, menegaskan komitmen BNN untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika, serta mendukung pembinaan warga binaan agar berjalan lebih optimal dan humanis.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement