Jumat 29 Mar 2013 20:54 WIB

DPR Minta Penyerang Lapas Cebongan Dihukum Berat

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Mansyur Faqih
Politisi Partai Hanura Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati (kiri)
Foto: Antara
Politisi Partai Hanura Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Pramono Edhie Wibowo membentuk tim investigasi atas dugaan keterlibatan TNI AD dalam penyerangan Lapas Kelas IIB Cebongan, Sleman. Langkah KSAD untuk mencari pelaku pembunuhan empat orang terdakwa pembunuh anggota Kopassus Sertu Santoso itu diapresiasi Komisi I DPR.

Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Kertopati mengatakan, siapa pun pelakunya, kalau terbukti bersalah menghilangkan empat nyawa harus ditindak tegas. Ia mendesak aparat untuk menindak pelaku yang diduga sebanyak 17 orang itu tanpa pandang bulu. Hukuman bisa lebih berat kalau betul mereka bersiasat untuk menghancurkan citra sebuah instititusi.

"Ini perbuatan sekelompok oknum yang bisa menghancurkan nama baik institusi dan mengadu domba antar pihak," kata Susaningtyas, Jumat (29/3).

Kalau memang serangan ke Lapas Cebongan itu benar direncanakan, ia menilai kasusnya harus diusut tuntas hingga ke akar. Pelakunya wajib ditindak tegas, agar tak terulang lagi. Karena, sambung dia, perbuatan kelompok bersenjata itu dapat menghancurkan hubungan kohesif antarinstitusi aparat

"Pokoknya siapa pun pelakunya, harus diungkap tanpa pandang bulu dari institusi mana pun," kata politisi Partai Hanura itu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement