REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menyebut bukti kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) II B Cebongan, Mlati, Sleman, minim. Karenanya proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dianggap lamban.
Hal itu diungkapkan anggota Kompolnas, Hamidah Abdurahman saat dalam kunjungannya ke LP tersebut. Hamidah mengakui penyerangan itu dilakukan secara sistematis, taktis dan terencana. "Bahkan, sidik jari tidak dapat ditemukan," kata Hamidah kepada ROL, Kamis (28/3).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini tidak bisa disamakan dengan aksi terorisme. Sebab saksi tidak ada yang mengenal para penyerang karena semuanya menggunakan penutup wajah.
Belum lagi cara mereka menghilangkan barang bukti dianggap sangat profesional, sehingga menjadi kendala bagi pihak kepolisian. Namun, menurutnya, sejauh ini, Polda DIY tengah berupaya mengungkap kasus tersebut secara independen, tanpa ada tekanan.
"Masalahnya hanya pada hasil uji labfor dan fisum para korban," ujarnya.
Kunjungan Kompolnas pada hari ini ke Polda DIY dan LP Cebongan, bertujuan untuk meminta progres perkembangan penyelidikan dan mencari informasi terhadap para saksi. Adapun tim tersebut terdiri dari tiga orang anggota yakni, Irjen Pol (Pur) Logan Siagian, AKBP Bustari dan Dr Hamidah Abdurahman.