REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mendalami indikasi adanya kartel bawang seperti yang dilaporkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada beberapa pekan lalu.
"Dua pekan lalu, KPPU sempat datang ke KPK untuk berdiskusi soal indikasi adanya kartel bawang itu. KPK akan melakukan pendalaman atau kajian, namun untuk sekarang belum dilakukan," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada Antara Pekanbaru per telepon, Kamis (28/3).
Menurut Johan, kedatangan KPPU ke KPK ketika itu memang tidak disertai dengan dokumen-dokumen yang menguatkan adanya kartel bawang yang merupakan penyebab harga bahan bumbu masakan itu tidak stabil atau diduga diatur oleh sekelompok orang.
"Tapi KPK tetap akan menerima segala bentuk pengaduan dan bisa saja akan didalami atau dilakukan pengkajian. KPK akan berupaya maksimal untuk mengungkap segala persoalan korupsi di negara ini," katanya.
Hal juga menyangkut indikasi kartel bawang, namun pengkajian memang belum dilakukan, tapi nanti. "Sekarang terkait kebutuhan pokok masyarakat, KPK masih fokus pada sapi," katanya. Khusus pada kasus dugaan korupsi impor sapi, KPK sebelumnya telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Salah satunya mantan PKS Luthfi Hasan Ishaaq.