Rabu 27 Mar 2013 16:32 WIB
Penyerangan Lapas Cebongan

Polri Tolak Libatkan Densus 88

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Brigjen Pol. Boy Rafli Amar
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Brigjen Pol. Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri  tidak akan sampai menurunkan satuan khusus anti teror dalam mengusut kasus penembakan di Lapas Cebongan, Sleman.

 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius menjelaskan, masih cukup mampu memberdayakan anggota yang ada dalam mengusut kasus yang menewaskan empat tahanan ini.

 Dia mengatakan, sekarang kasus tersebut diusut oleh anggota di bawah payung komando Kabareskrim Polri Komjen Sutarman. Suhardi berujar, Polri masih sangat mempercayakan satuan di Polda Jateng dengan dibantu Bareskrim Polri dalam mungusut kasus ini.

 “Usulan kami terima. Tapi melihat perkembangan sejauh ini, sepertinya Polri belum akan memberdayakan Densus (Detasemen Khusus) 88 dalam kasus ini,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Suhardi Alius di Jakarta Rabu (27/3).

Ditanya soal adanya indikasi  para pelaku ini anggota sebuah intitusi bersenjata di Indonesia, Suhardi enggan menjelaskan. Menurutnya, segala kemungkinan dapat saja terjadi, namun sebuah pengusutan suatu kasus tak dapat didasari pada sebuah dugaan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement