Selasa 26 Mar 2013 10:22 WIB

BNN: Lima Tahun Tercatat 126.841 Kasus Narkoba

Petugas menunjukkan sejumlah pil narkoba
Foto: Antara
Petugas menunjukkan sejumlah pil narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional selama kurun waktu lima tahun sejak 2006 hingga 2010 berhasil mengungkap sebanyak 126.841 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Dilihat dari grafiknya, kasus narkoba ini cenderung meningkat setiap tahunnya dalam lima tahun itu," kata Kepala BNN Provinsi Riau Komisaris Besar Polisi Drs. Bambang Setiawan di Pekanbaru, Selasa (26/3).

Data BNN menguraikan, pada tahun 2006 secara nasional terdapat sebanyak17.355 kasus narkoba yang terdiri dari 9.422 kasus narkotika dan 5.658 prikotropika.

Sementara ditahun 2007, tercatat ada sebanyak 22.630 kasus yakni 11.380 kasus narkotika dan sebanyak 9.289 kasus prikotropika.

Selanjutnya, di tahun 2008 BNN merangkum ada sebanyak 29.364 kasus narkoba dimana sekitar 10.008 merupakan kasus narkotika dan selebihnya atau sekitar 9.783 kasus psikotropika.

Untuk ditahun 2009, kembali meningkat mejadi 30.878 kasus terdiri dari 11.135 kasus narkotika dan 8.779 untuk psikotropika.Terakhir di tahun 2010 ada sebanyak 26.614 kasus dimana sekitar 17.834 merupakan kasus narkotika sementara selebihnya atau sekitar 1.181 adalah kasus psikotropika.

Secara total berdasarkan jenisnya, untuk kasus narkotika sepanjang lima tahun tersebut ada sebanyak 59.779 kasus dan untuk psikotropika ada sekitar 34.690 kasus.

Menurut Bambang, situasi produksi dan peredaran narkoba yang begitu besar, berpengaruh terhadap kondisi penyalahgunaan barang haram itu.Hal ini, menurut dia, dapat dilihat dari kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia yang setiap tahunnya cenderung terus mengalami peningkatan cukup signifikan.

Bahkan menurut data nasional yang dirilis BNN, sepanjang kurun lima tahun itu, ada sebanyak 356 kasus pemproduksian narkoba di dalam negeri. Sementara untuk para pendistribusinya yang berhasil ditangkap ada sebanyak 107.069 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement