Senin 25 Mar 2013 18:41 WIB

KPK Geledah Ruang Kerja Setyabudi dan Wali Kota Bandung

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Penyidik KPK tengah bertugas. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tujuh lokasi terkait kasus dugaan suap kepada hakim yang juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Setyabudi Tejocahyono, pada Senin (25/3). Penggeledahan dilakukan seperti di ruang kerja hakim Setyabudi (ST) dan ruang kerja Wali Kota Bandung, Dada Rosada di Kompleks Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

"Saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan di tujuh lokasi terkait kasus dugaan suap hakim ST," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkatnya, Senin (25/3).

Johan Budi memaparkan tujuh lokasi yang dilakukan penggeledahan di antaranya tiga lokasi di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung yaitu ruang kerja Setyabudi Tejocahyono selaku Wakil Ketua PN Bandung, ruang kerja Ketua PN Bandung, Singgih Budi Prakoso dan ruang kerja Panitera PN Bandung.

Selain itu, tiga lokasi terletak di kompleks Pemkot Bandung, Jalan Wastukancana Nomor 2, Bandung, yaitu ruang kerja Wali Kota Bandung, Dada Rosada; ruang kerja Pupung selaku Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; dan ruang kerja tersangka Herry Nurhayat selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). "Rumah tersangka HN (Herry Nuhayat) juga digeledah tim KPK," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement