Senin 25 Mar 2013 18:20 WIB

Penyidik KPK Telusuri Aset AF dan LHI

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Juru Bicara KPK Johan Budi
Foto: Antara
Juru Bicara KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ahmad Fathanah (AF) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, KPK juga tengah menelusuri aset mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). 

"Selain AF, KPK juga sedang menelusuri aset LHI," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P. dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (25/3).

Johan menambahkan penelusuran aset milik LHI terkait kasus dugaan suap dalam pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). Apakah terkait juga dengan kasus TPPU yang dilakukan AF? Penyidik KPK masih mendalaminya.

Namun, Johan menegaskan tidak menutup kemungkinan jika dalam pengembangan penyidikan, LHI dapat dijerat dengan pasal TPPU. "Saat ini masih dikembangkan, tapi bukan berarti belum ada," tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement