Senin 25 Mar 2013 16:49 WIB

Suap Hakim, Ketua MA: Gaji Bukan Faktor Utama

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Dewi Mardiani
Mantan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa
Mantan Ketua Mahkamah Agung Harifin Tumpa

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa, menyesalkan tertangkapnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah remunerasi hingga gaji hakim meningkat, kata dia, masih ada hakim yang tidak bisa membaca kondisi dan tidak mau berubah.

 

Harifin meminta, kasus itu harus menjadi pelajaran bagi hakim-hakim lain bahwa bagaimana pun juga, perbuatan tercela pasti akan terbuka. Ia menyayangkan, di era terbuka seperti sekarang, ada saja hakim yang tidak punya malu dan tidak memiliki rasa takut. Ia berharap, kasus penangkapan hakim Setyabudi dalam kasus suap perkara bansos Pemkot Bandung menjadi yang terakhir.

 

“Jangan lagi ada hakim yang memperjualbelikan, ataupun memperdagangkan, ataupun melecehkan profesinya sendiri,” imbau Harifin usai diskusi bertajuk ‘Refleksi dan Arah Pembaruan Peradilan Indonesia’ di Jakarta, Senin (25/3). Kalau masih ada hakim yang berani membarter kasus dengan sejumlah uang, ia menyebut sama saja menghancurkan martabatnya sendiri sebagai seorang hakim.

 

Harifin menekankan, kenaikan gaji ternyata tidak berkolerasi dengan kinerja hakim. Sebagai bukti, meski kesejahteraannya terus ditingkatkan, sambungnya, nyatanya masih ada hakim nakal yang menerima suap. “Bahwa gaji itu bukan faktor utama, sehingga seorang itu bisa bersih. Tapi, dari hati nurani.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement