REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT, KALTENG -- Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengejar tersangka pelaku pembuat surat izin mengemudi palsu.
"Kami sedang mengejar oknum yang diduga sebagai pelaku utama pembuatan SIM palsu, dia adalah pedagang ayam keliling yang bernama Bayu," kata Kepala Polres Kabupaten Kotim AKBP Andhi Triastanto melalui Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Novianto Tarjono di Sampit, Ahad (24/3).
Dalam pembuatan SIM itu Bayu berperan sebagai calo yang menghubungkan antara si pembuat SIM dengan korban.
Bayu merupakan salah satu pelaku utama karena melalui dia warga memesan SIM. Bayu kemudian mendatangi tersangka Arif Prasetyo pencetak SIM palsu yang sebelumnya telah ditangkap polisi pada Selasa (19/3) lalu.
"Kami sudah memeriksa sejumlah saksi mereka adalah rekan korban yang berada di dalam rumah. Sejauh ini belum ada tambahan tersangka yang terlibat dalam proses pembuatan SIM palsu tersebut," katanya