Sabtu 23 Mar 2013 23:40 WIB

Kaukus Parlemen Sumbar Minta Illegal Mining Ditertibkan

Rep: Subroto/ Red: Heri Ruslan
Ketua DPD RI Irman Gusman
Foto: ist
Ketua DPD RI Irman Gusman

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kaukus Parlemen Sumatera Barat meminta agar kasus penambangan emas liar di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, segera ditertibkan.

Ketua Kaukus Parlemen Sumatera Barat Irman Gusman mengatakan, jika hal tersebut dibiarkan berlarut-larut akan menjadi bumerang di masa mendatang.

“Kita menginkan agar masalah illegal mining ini segera ditertibkan. Cari tindakan yang lebih tepat agar tidak jadi bumerang dan persoalan di masa mendatang,” kata Irman Gusman dalam pertemuan Kaukus dengan Gubernur Sumbar dan jajaran Muspida Provinsi Sumbar di Padang, Jumat (22/3) malam.

Irman mengatakan masalah penertiban illegal mining ini sudah lama diagendakan oleh Kaukus. Persoalan  yang menyangkut penambangan emas di sepanjang aliran Sungai Batanghari itu telah menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Mari kita menyamakan persepsi bahwa illegal mining harus segera diselesaikan,” kata Irman yang juga ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Anggota DPR asal Sumbar yang hadir dalam pertemuan itu antara lain, Epiardi Asda, Taslim Chaniagio, Nudirman Munir, Azwir Daini Tara, Hermanto, dan Refrizal. Sedangkan DPD, selain Irman ada pula Afrizal, Emma Yohana, dan Alirman Sori.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pihaknya sudah membentuk Tim Terpadu Provinsi untuk menangani illegal mining tersebut. Tim Provinsi bersama Tim Kabupaten Solok Selatan telah melakukan peninjauan ke lokasi 21 Maret lalu. Namun tim itu hanya sampai ke lokasi base camp PT Geominex Solok Selatan di Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batanghari. Kondisi jalan yang berlumpur dan jelek mengakibatkan tim tidak bisa mencapai lokasi-lokasi lainnya.

Tim itu, kata Irwan, tidak menemukan aktivitas penambangan emas, baik yang menggunakan alat berat maupun alat tradisional. Tim juga menemukan adanya dua orang asing yang tidak diketahui apakah memiliki izin kerja atau tidak di Indonesia.

“Tim menemukan telah terjadi kerusakan kawasan hutan dan bantaran sungai serta penyempitan alur sungai oleh material batuan akibat penggunaan alat berat,” papar Irwan.

Dalam kesempatan tersebut Irwan juga meminta agar Kaukus Parlemen Sumbar membantu percepatan Penetapan Wilayah Pertambangan (WP). Penetapan WP dibahas Menteri ESDM bersama DPR guna menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Masyarakat menuntut agar Pemerintah Kabupaten Solok Selatan segera mengeluarkan Izin Pertambangan Rakyat,” kata Irwan.

Persoalan penambangan emas liar di Solok Selatan menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat. Puncaknya 18 Maret lalu, ratusan orang melakukan demontrasi ke kantor bupati. Mereka menuntut agar penambangan emas dengan alat berat dihentikan dan meminta diperbolehkannya penambangan emas tradisional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement