Sabtu 23 Mar 2013 17:26 WIB

Demokrat Tanggapi Dingin Temuan Baru Bocornya Sprindik Anas

Rep: Ira Sasmita/ Red: Karta Raharja Ucu
Anas Urbaningrum
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Anas Urbaningrum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Temuan baru komite etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum dianggap Dewan Pembina Partai Demokrat sebagai hal biasa.

Politisasi antara internal KPK dengan pihak luar dinilai mungkin saja terjadi. "Politisasi oleh orang dalam (KPK) dan orang luar itu pasti ada," kata anggota Dewan Pembina Demokrat, Ahmad Mubarok saat dihubungi ROL, Sabtu (23/3).

Tetapi, pihak luar yang dimaksudkan Mubarok bukan berarti bisa langsung disimpulkan berasal dari Partai Demokrat. Karena yang memiliki kepentingan dengan Anas menurutnya bukan hanya Demokrat. Jika memang komite etik menemukan pelanggaran dilakukan unsur pimpinan KPK, Mubarok menilai hal itu bisa membuka mata masyarakat.

KPK merupakan lembaga yang diisi manusia biasa, yang tentu tidak mungkin lepas dari kesalahan dan terikat kepentingan pihak-pihak tertentu di luar KPK.

Bila ternyata pihak luar tersebut merupakan politikus Partai Demokrat, Mubarok menekankan itu tidak akan menjadi masalah. Sebab, dengan begitu upaya Demokrat untuk membangun kembali citra partai yang bersih, cerdas, dan santun akan terbantu. Kader-kader yang bermain curang bisa segera dievaluasi.

"Siapa itu adalah lembaran baru. Akan sangat menarik, Demokrat juga menunggu," ungkapnya.

Komite Etik KPK menyampaikan menemukan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK terkait bocornya draf sprindik Anas. Namun Komite Etik belum dapat mengungkapkan siapa unsur pimpinan KPK yang ditemukan melanggar. Setelah selesai menyusun laporan formal, baru akan diumumkan.

Anggota Komite Etik Anies Baswedan mengatakan, ada dua hal yang dibocorkan. Pertama, kebocoran informasi. Kedua, kebocoran dokumen draf sprindik itu sendiri. Kebocoran dokumen draf menurutnya berpotensi menjadi pelanggaran pidana. Karena dokumen tersebut merupakan rahasia negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement