Kamis 21 Mar 2013 08:30 WIB

Menteri PDT: Pemekaran Daerah Tambah Daerah Tertinggal

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Mansyur Faqih
Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini (kiri).
Foto: Antara
Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, SUMBAWA -- Pemerintah baru saja melakukan pemekaran 12 daerah otonom baru (DOB). Terdiri satu provinsi dan 11 kabupaten pada 2012. Kondisi itu dicemaskan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini. Karena, terbentuknya daerah pemekaran baru membuat potensi daerah tertinggal menjadi lebih besar. 

Itu lantaran pemekaran daerah tanpa dibarengi dengan pemetaan analisis potensi kekayaan dan sumber pendapatan asli daerah. Sehingga bisa membuat DOB malah membebani daerah induk. Menurut Helmy, kecenderungan daerah pemekaran baru lebih fokus membangun kantor pemerintahan dan sebagian besar APBD tersedot belanja rutin pegawai merupakan sebuah fakta yang tak bisa diingkari. 

Pemerintah daerah baru yang terbentuk, sambungnya, juga harus membangun rumah sakit, sekolah, dan fasilitas penunjang agar indeks pembangunan manusia (IPM) tidak rendah. Ia pun menyarankan, lebih baik pemekaran dilakukan secara ketat. Ia membandingkan, dana Rp 100 miliar jika ditujukan untuk program perekonomian rakyat akan berdampak dahsyat. Jauh lebih baik dari pada dibelanjakan untuk sarana dan prasarana perlengkapan pemerintahan.  

"Kalau ada puluhan daerah pemekaran, triliunan rupiah tersedot untuk membangun kantor pemerintahan baru. Seandainya saja dana ini digunakan untuk program untuk rakyat kecil, tentu besar manfaatnya," kata Helmy kepada Republika di Sumbawa, Kamis (21/3).

Saat ini, kata dia, terdapat 183 daerah tertinggal. Ia menargetkan, setidaknya 69 kabupaten ditargetkan mampu dientaskan hingga masa jabatannya berakhir. Namun, bertambahnya DOB diprediksinya bisa menambah jumlah daerah tertinggal. Karena sebanyak 34 daerah tertinggal itu statusnya merupakan daerah pemekaran. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement