REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guna mempelajari sistem penjara dan pengamanan persidangan, Mahkamah Agung (MA) melakukan kunjungan kerja dan studi banding ke Washington DC dan Puerto Rico.
"Sepanjang 2012 MA sudah melakukan beberapa kunjungan kerja seperti ke Washington DC dan Puerto Rico untuk mempelajari sistem peradilan dan pengamanan persidangan serta sistem pemenjaraan," kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur dalam siaran persnya yang disampaikan di Gedung MA, Jakarta, Rabu (20/3).
Selain ke Amerika Serikat, MA juga mengunjungi Mesir untuk belajar sistem administrasi peradilan niaga dan pengembangan teknis standardisasi tunjangan. Selama 2012 itu MA juga melakukan kunjungan kerja ke Belanda dan Rumania untuk mempelajari hak kuasa asuh orang tua terhadap anak.
Ada pun sistem struktur organisasi dan manajemen perkara, MA memilih Korea Selatan sebagai negara tujuan kunjungan kerja. Sementara kunjungan kerja MA ke Kerajaan Inggris dalam rangka pendidikan sertifikasi hakim lingkungan serta penegakan hukum lingkungan.
Ridwan mengungkapkan MA juga berpartisipasi dalam berbagai kegiatan internasional seperti The World Congress on Justice di Brasil pada Juni 2012, The Board of Directors of The International Association of Supreme Administrative Jurisdictions Meeting di Pantai Gading dan Konferensi Ketua MA negara-negara Arab di Sudan.
"Terkait dengan kerjasama peningkatan kemampuan teknis, MA berpartisipasi pada beberapa kegiatan di luar Indonesia seperti Pelatihan Ekonomi Syariah di Saudi Arabia pada Juni 2012, dialog hukum perdata di Jepang dan OECD Competition Workshop for Judges di Beijing pada November 2012," tutur Ridwan dalam laporan tahunan kerja MA 2012.