Ahad 17 Mar 2013 14:29 WIB

KPK Masih Telusuri Aset Lain Djoko Susilo

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM Irjen Pol. Djoko Susilo (tengah) memberikan keterangan usai melakukan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).
Foto: FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/nz/12
Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian SIM Irjen Pol. Djoko Susilo (tengah) memberikan keterangan usai melakukan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penelusuran terhadap aset-aset milik tersangka Irjen Djoko Susilo yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Aset-aset ini diduga dari proyek simulator SIM Roda 2 (R2) dan Roda 4 (R4) dimana Djoko Susilo menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsinya.

"Kita kan masih menelusuri ini apakah ada aset-aset lain yang diduga terkait simulator dan TPPU," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan, Ahad (17/3).

Johan Budi menjelaskan sejauh ini aset milik Djoko Susilo  yang sudah disita KPK bernilai mencapai Rp 100 miliar. Menurutnya penyidik belum berhenti dalam menelusuri aset-aset Djoko Susilo lainnya untuk disita dan dapat dihadirkan di persidangan.

Penyitaan terakhir, KPK menyita sebanyak enam unit bus besar dari sejumlah kota milik Djoko Susilo yang diduga terkait dengan kasus TPPU pada Sabtu (16/3) lalu.

Saat ini, empat dari enam buah bus besar itu sudah dibawa ke halaman parkir gedung KPK. Empat buah bus besar ini dalam bentuk bus pariwisata. Keempat bus tersebut berasal dari Magelang (Jawa Tengah) dan Yogyakarta.

Empat bus pariwisata ini terdiri dari dua bus berkapasitas 50 orang dengan merek Mercedes Benz bernomor polisi AB 7777 M dan AA 1661 CM. Dua bus lainnya berkapasitas 25 orang dengan nomor polisi AB 7777 MM dan AA 1449.

Dengan disitanya enam unit bus besar ini, aset milik Djoko Susilo yang disita KPK terus bertambah. Sebelumnya KPK telah melakukan penyitaan terhadap 26 aset dalam bentuk tanah dan bangunan serta empat mobil dan tiga buah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement