Rabu 13 Mar 2013 19:49 WIB

Dishub: Ganjil-genap Tidak Sulit Kok

Rep: Alicia Saqina/ Red: Hazliansyah
Ilustrasi kemacetan.
Foto: Antara
Ilustrasi kemacetan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan aturan pelat nomor kendaraan ganjil-genap tinggal sekitar tiga bulan lagi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama seluruh pemangku kepentingan yang ada, merencanakan pelaksanaan pemberlakuan aturan ini pada Juni mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan, sebagai langkah awal aturan ganjil-genap akan dilakukan secara bertahap.

"Fase pertama, ganjil genap akan diberlakukan di jalur existing 3 in 1 (Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin) plus Jalan HR Rasuna Said,'' ujar Pristono, Rabu (13/3), di Jakarta.

Ia menjelaskan, jika pada fase ini aturan berhasil diterapkan dan masyarakat melaksanakan aturan tersebut, maka pemberlakuan aturannya akan diperluas.

Pristono mengatakan, fase kedua rencananya ganjil-genap akan dilakukan dari ruas timur ke barat. ''Dari timur misal ke Tomang,'' ujarnya.

Menurutnya, keputusan Pemprov untuk memberlakukan ganjil-genap sangat positif. Sebab, secara efisiensi, akan ada separuh dari 100 persen jumlah kendaraan yang ada, tidak beroperasi di jalan.

Peran masyarakat, jelas Pristono, juga turut menentukan keberhasilan program pemprov untuk mengurangi kemacetan ini. Oleh karena itu, dibutuhkan kepedulian masyarakat dalam mendukung aturan ganjil-genap.

''Tidak sulit kok, hanya sepakat untuk gantian menggunakan jalan. Murah lagi, bila dibanding ERP (Electronic Road Pricing),'' paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement