Rabu 13 Mar 2013 18:52 WIB

'Pemilukada Tak Langsung Tidak Hapus Politik Uang'

Rep: Ira Sasmita/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (RUU Pilkada), salah satu klaster yang dibahas pemerintah dan DPR adalah mekanisme pemilihan langsung.

Pemerintah mengusulkan gubernur tidak dipilih secara langsung melainkan dipilih anggota DPRD Provinsi, sementara pemilihan bupati dan walikota dilakukan secara langsung. 

Argumentasi pemerintah adalah pemilihan gubernur secara langsung memakan biaya yang besar. Juga, dengan Pemilukada langsung rakyat akan sulit mengontrol politik uang. 

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Very Junaidi mengatakan, permasalahan politik uang yang marak  bukan berarti harus mengubah sistem pemilihan. Pemilihan melalui DPRD Provinsi menurutnya hanya mengubah lokasi terjadinya politik uang. 

"Politik uang tidak dapat diselesaikan dengan mengubah sistem pemilihan. Tetapi regulasi terkait uang dalam pemilu lah yang harus dibenahi," ungkap Very dalam diskusi bertajuk RUU Pilkada, Rekayasa Setengah Hati di Jakarta, Rabu (13/3).

Pada RUU Pilkada yang diajukan pemerintah, menurut dia terdapat perbedaan tafsir langsung dalam pemilihan bupati/walikota dengan Pemilukada.

Langsung dalam Pemilukada ditafsirkan dengan dipilih langsung oleh anggota DPRD. Sementara pada pemilihan bupati/walikota langsung diartikan dipilih langsung oleh rakyat.

Padahal, lanjut Very, Pemilukada masuk dalam rezim pemilu maka makna langsung adalah langsung dipilih rakyat. Sehingga tidak perlu dibedakan definisi langsung antara pilgub dan pilwakot.

Gubernur dan bupati/walikota sama-sama masuk pemerintah daerah sehingga tidak perlu membuat sistem pemilihan yang berbeda antara keduanya.

Sedangkan untuk meminimalisir politik uang, bisa dibatasi dengan pembatasan masukan dan belanja kampanye. Jika parpol mampu menyediakan calon yang kompeten, maka pemilih menurutnya tidak akan terpengaruh dengan tawaran uang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement