Senin 11 Mar 2013 18:18 WIB

14 Maret, KPK Kembali Periksa Mentan Suswono

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Citra Listya Rini
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lagi, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan melakukan panggilan lagi terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Suswono sebagai saksi kasus dugaan suap dalam pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Dijadwalkan, Suswono bakal dipanggil ke KPK pada 14 Maret 2013 mendatang. "Kami akan meminta keterangan Mentan pada 14 Maret 2013 sebagai sakisi untuk tersangka LHI Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Senin (11/3).

Johan menjelaskan Suswono kembali diperiksa karena Penyidik KPK masih memerlukan keterangannya. Selain itu, penyidik juga akan melakukan konfirmasi karena adanya keterangan yang telah dihimpun dari pemeriksaan saksi maupun tersangka beberapa waktu lalu.

Namun, ketika Johan ditanyai apakah hal yang akan dikonfirmasikan ini mengenai pertemuan di Hotel Aryaduta Medan, 11 Januari 2013 lalu, ia membantahnya. "Saya tidak tahu. Penyidik KPK memerlukan kembali keterangan dari Mentan," ujar Johan.

Sebelumnya Suswono sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK pada 18 Februari 2013 lalu. Usai pemeriksaan, Suswono membenarkan kepada wartawan adanya pertemuan di Medan.

Hanya saja, Suswono membantah pertemuan tersebut berisi rencana pemberian suap dari PT Indoguna Utama atas penambahan kuota impor daging sapi. Dalam pertemuan tersebut dikabarkan dihadiri mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Maria Elizabeth Liman (Dirut PT Indoguna Utama) dan Elda Devianne Adiningrat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement