REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan semua rumah sakit akan diwajibkan mengikuti program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Hal itu dikatakan untuk menanggapi kasus Ana Mudrika (14 tahun) yang meninggal dunia akibat ditolak empat rumah sakit.
"Baru saja saya perintahkan, sudahlah semua rumah sakit dipaksa ikut program KJS," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/3).
Menurut dia, jika tidak diwajibkan seperti itu, maka ada celah bagi rumah sakit menghindari pasien KJS. Padahal, kata dia, banyak masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
Mengenai sanksi bagi rumah sakit penolak Ana, Jokowi mengatakan hal itu sudah ditangani Dinas Kesehatan DKI Jakarta. "Itu bagian Dinas Kesehatan, sudah saya telpon tadi," pungkas mantan Wali Kota Solo ini.
Ana Mudrika merupakan warga Jalan Inspeksi Kali Cakung Lama RT 02 RW 10 Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Ia yang menderita infeksi perut akhirnya meninggal setelah ditolak empat rumah sakit.
Ke empat rumah sakit yang menolak Ana yaitu RS Islam Sukapura, RSUD Koja, dan RS Pelabuhan karena alasan kamar penuh, serta RS Mulyasari karena alasan tidak menerima pasien KJS.