REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hancurnya Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), membuat polisi setempat kehilangan markas.
Mereka tak bisa lagi melakukan apel pagi dan sejumlah aktivitas kepolisian lainnya dengan kondisi markas yang porak poranda.
Selain itu, kegiatan pelayanan masyarakat juga turut terganggu akibat fasilitas untuk menunjang aktivitas tersebut rusak.
Maka dari itu, seperti yang disebutkan sebelumnya oleh kepolisian, aktivitas pelayanan seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan lainnya akan dipindahkan ke Polsek terdekat.
Setelah melalui perundingan, akhirnya ditetapkan Mapolsek Baturaja sebagai markas pengganti sementara Mapolres OKU untuk seluruh kegiatan pelayanan masyarakat. Letak Polsek itu sendiri tak jauh dari lokasi berdirinya Polres OKU.
“Masyarakat setempat juga dapat membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Mapolsek Baturaja,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jumat (8/3).
Boy berujar, dengan dialihkannya fungsi Polres OKU ke Polsek Batu Raja, diharapkan pelayanan polisi kepada masyarakat tetap berlangsung maksimal.
“Meski Polres hancur, perlu langkah cepat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terputus. Dan pemilihan Polsek ini adalah bentuk dari tindakan cepat tersebut,” tambah dia.
Hancurnya Polres OKU sendiri terjadi akibat serangan yang dilancarkan oleh sejumlah oknum TNI pada Kamis (7/3). Diketahui sekitar 95 anggota TNI AD Arteleri Medan (Armed) membakar Polres tersebut akibat kesal atas penanganan hukum pembunuh rekan mereka yang dianggap lambat.