Kamis 07 Mar 2013 23:37 WIB

Waspadai Dana Bansos Mendadak ‘Gendut’ Jelang Pilkada Jateng

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad
Pemilukada Kota Bekasi
Pemilukada Kota Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Jelang hajat pemilihan umum kepala daerah (pemilukada), lonjakan dana bantuan sosial (bansos) patut diawasi.

Bukan tidak mungkin 'gendutnya' dana bansos --baik yang bersumber dari pusat maupun daerah-- ini dimanfaatkan secara politis untuk kepentingan menggaet dukungan, dalam pemilihan gubernur (pilgub).

"Jangan sampai ada calon gubernur yang menjadi 'sinterklas' dengan dana bansos ini," ujar Koordinator Divisi Monitoring Aparat penegak Hukum, Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi (KP2KKN), Eko Haryanto, Kamis (7/3).

Menurut Eko, indikasi pemanfaatan dana bansos untuk kepentingan pilgub ini sudah tercium. Ini dapat dilihat dari nominal anggaran bansos atau dana hibah yang mendadak ‘gendut’ di daerah.

Dana ini sangat rentan dimanfaatkan untuk menarik suara atau dukungan rakyat kecil. Misalnya melalui program bansos untuk petani, nelayan, peternak maupun dana hibah dan  sebagainya.

"Sehingga dana ini harus diawasi, karena rentan dimanfaatkan untuk pilgub," ujar Eko di sela diskusi bertajuk 'Transparansi Keuangan Partai Politik Demi Pilgub Jawa Tengah yang Berintegritas.'

Karena itu, ia melanjutkan, yang penting menjadi perhatian adalah lonjakan dana bansos di kabupaten/ kota. "Terutama di daerah basis partai politik (parpol) pengusung pasangan calon," ujarnya.

Terkait rentannya penyalahgunaan dana bansos untuk kepentingan politis pilgub Jawa Tengah ini diamini aktivis The Jateng Institute, Sukarman.

Ia memaparkan, penggunaan bansos ini menjadi bagian dari modus pengelolaan dana parpol yang tidak transparan. Karena itu, iapun sepakat jika mekanisme dan distribusi bansos jelang pilgub Jawa Tengah ini diawasi.

Ia juga menyampaikan, sejauh ini, transparansi pengelolaan dana parpol ini sangat buruk. Terutama terkait dengan sumber pendanaan maupun nominalnya.

Meski regulasi yang mengatur masalah pengelolaan dana parpol yang transparan ini sudah ada, namun implementasinya juga lemah.

"Hal ini juga akibat berbagai modus pelanggaran pemilukada dan pemilu yang belum terjangkau oleh hukum," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement