Kamis 07 Mar 2013 21:48 WIB

Kemenpera Bangun 10 Ribu Rumah PNS di Bengkulu

Contoh Rumah Murah Kemenpera
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Contoh Rumah Murah Kemenpera

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Kementerian Perumahan Rakyat berencana membangun 10.000 rumah di Provinsi Bengkulu yang dikhususkan bagi pegawai negeri sipil golongan rendah.

"Tiap kabupaten dan kota 1.000 unit rumah, jadi untuk Provinsi Bengkulu akan dibangun 10.000 unit," kata Ketua DPD Asosiasi Permukiman Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (Apersi) Bengkulu Endimal Eka Putra di Bengkulu, Kamis (7/3).

Ia mengatakan program ini untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi para PNS golongan rendah. Saat sosialisasi perumahan rakyat di salah satu hotel di Kota Bengkulu ia mengatakan proyek itu bekerja sama dengan Bapetarum, BPN, BTN dan Perumnas.

"Sosialisasi hari ini untuk memberikan informasi yang benar dan jelas melalui Kemenpera dan program Bapetarum untuk PNS," katanya.

Kemenpera, kata dia, mulai 2013 akan membangun 1.000 unit rumah di setiap kabupaten dan kota dimana terdapat 15 perusahan yang siap bekerja sama dengan pemda dan Apersi dalam proyek tersebut.

Menurutnya, program Kemenpera tersebut adalah perumahan untuk rakyat, namun pada 2013 ini diperuntukan bagi PNS golongan rendah yang belum mempunyai rumah.

"Sebab sudah banyak yang menelepon Apersi, bukan hanya PNS tapi juga TNI dan Polri, menanyakan program ini," katanya.

Ketua Dewan Pengurus Pusat Apersi HM Hidayat mengatakan Apersi adalah pengembang permukiman dan perumahan yang misinya untuk membangun rumah untuk rakyat.

"Konsentrasi kami kepada semua masyarakat, PNS, TNI, Polri, petani, nelayan, pedagang dan lainnya," katnaya.

Ia mengatakan Apersi untuk menyediakan rumah bagi 13.700.000 rakyat yang tidak punya rumah berdasarkan data BPS dengan pertumbuhan 700 ribu orang penduduk setiap tahunnya. Rumah yang dibangun tersebut diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan maksimum gaji Rp 3,5 juta per bulan.

"Mudah-mudahan program ini bermanfaat dan kami didukung semua pihak terutama dalam penerbitan izin," katanya.

Ia mencontohkan pemerintah di Kota Palembang dimana biaya perizinan IMB untuk perumahan tipe 36 digratiskan. Pembangunan perumahan yang dilakukan Apersi untuk berbagai lapisan masyarakat termasuk pekerja sektor informal seperti tukang becak, nelayan, petani dan lainnya.

"Kalau diminta Rp 600 ribu per bulan mereka tidak sangup, tapi kalau Rp30 ribu per hari untuk cicilan, mereka lancar membayarnya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement