Rabu 06 Mar 2013 21:06 WIB

Bekasi Tunggu Pencairan APBD untuk Perbaiki Jalan

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Djibril Muhammad
Kawasan Jalan Raya Pondok Gede, Bekasi, Senin,10/10 yang setiap hari pada jam-jam aktifitas tampak macet parah akibat kondisi jalan tidak baik serta volume kendaraan yang meningkat. (Republika Online/Fafa)
Kawasan Jalan Raya Pondok Gede, Bekasi, Senin,10/10 yang setiap hari pada jam-jam aktifitas tampak macet parah akibat kondisi jalan tidak baik serta volume kendaraan yang meningkat. (Republika Online/Fafa)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI TIMUR -- Pembenahan kerusakan-kerusakan jalan yang ada di daerah perbatasan Kota Bekasi baru akan dilakukan pada Mei mendatang. Perbaikan ini lantaran masih menunggu pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 Kota Bekasi.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbinmarta) Kota Bekasi, Arief Maulana, menyatakan, pihaknya belum melakukan survey ke lapangan soal jalan-jalan yang rusak, khususnya di wilayah perbatasan Bekasi-Jakarta dan perbatasan Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi. Sehingga dia belum memiliki data pasti terkait jalan-jalan yang rusak tersebut, khususnya data untuk 2013.

Dia menjelaskan, pihaknya juga belum menerima laporan terkait adanya perubahan-perubahan alokasi anggaran yang ada di APBD 2013. "Itu sempat ada beberapa kali perubahan. Nanti kami check lagi sudah teranggarkan atau belum untuk perbaikan jalan-jalan di perbatasan," katanya kepada Republika, Rabu (6/3).

Namun, untuk program perbaikan yang sudah dianggarkan ke dalam APBD, Arief berjanji bakal segera melakukan kegiatan begitu dana APBD sudah dicairkan. Kemungkinan besar, kata Arief, kegiatan itu baru bisa dilaksanakan pada Mei atau Juni mendatang.

Kendati begitu, Arief mengaku, khusus untuk anggaran perbaikan di Jalan Terusan Karang Satria, Duren Jaya, sepertinya baru akan diajukan ABT (Anggaran Biaya Tambahan). Pasalnya, pihaknya mesti melakukan survey lapangan guna mengetahui seberapa parah kerusakan jalan tersebut.

Sementara untuk kerusakan jalan di bawah jalan layang Kranji, Arief mengaku tidak bisa berbuat banyak. Kerusakan jalan tersebut, tutur Arief, merupakan tanggung jawab dari pemerintah pusat, karena masuk ke dalam strategi nasional.

Menurutnya, setiap kali ada pertemuan dengan Pemerintah Pusat, pihaknya terus mengajukan upaya perbaikan. "Anggarannya dari Pemerintah Pusat, kami kan juga menerapkan efisiensi anggaran. Kalau ada anggaran dari pemerintah pusat, anggaran yang kami punya bisa ke daerah lain," ujar Arief.

Berdasarkan data pada 2012, ada sekitar 1400 titik jalan rusak di Kota Bekasi, termasuk jalan protokol, jalan penghubung antar kecamatan, dan jalan-jalan perbatasan.  Alokasi APBD 2012 untuk Disbinmarta Kota Bekasi mencapai Rp 294 miliar, dan dari jumlah itu 79 persen dialokasikan untuk perbaikan dan pembangunan jalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement