Rabu 06 Mar 2013 17:44 WIB

Rektor Jadi Tersangka, Irjen Kemendikbud Terjun ke Purwokerto

Rep: eko widiyatno/ Red: Taufik Rachman
Rektor Unsoed Prof Edy Yuwono
Foto: unsoed.ac.id
Rektor Unsoed Prof Edy Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Irjen Kemendikbud, Haryono Umar, turun langsung untuk ikut memeriksa persoalan yang kini sedang dihadapi jajaran pejabat dan staf pengajar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto terkait kerja sama dengan PT Antam.

''Pak Menteri (Menteri Pendidikan Muhammad Nuh) sudah mendengar masalah ini. Karena itu, beliau langsung memerintahkan saya untuk meneliti secara langsung masalah ini,'' jelasnya, Rabu (6/3).

Haryono Umar didampingi oleh beberapa orang auditor dari kantor Irjen Kemendikbud. Dalam kesempatan itu, Irjen ditemui langsung Rektor Prof Edy Yuwono Phd, berikut jajaran pimpinan Unsoed lainnya.

Belum diketahui, bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan tim auditor. Hingga Rabu petang, pembicaraan dengan jajaran pimpinan Unsoed masih berlangsung. Demikian juga pemeriksaan yang dilakukan tim auditor.

Seperti diketahui, pihak Kejaksaan Negeri Purwokerto, sebelumnya telah menetapkan ada dugaan korupsi dalam program kerjasama Unsoed dan PT Antam. Kejaksaan sendiri masih enggan menyebutkan secara spesifik, dalam hal apa saja terjadi praktik korupsi.

Namun menurut versi kejaksaan, dalam program rehabilitasi lahan bekas penambangan PT Antam yang dikerjakan beberapa peneliti Usnnoed, telah terjadi korupsi senilai lebih dari Rp 2 miliar. Sementara total dana rehabilitasi yang telah disalurkan PT Antam mencapai Rp 5,8 miliar.

Terhadap kasus tersebut, kejaksaan juga telah menetapkan tersangka yang terdiri dari pejabat rektor Unsoed Prof Edy Yuwono Phd, Ketua UPT Penerbitan dan Percetakan Unsoed Winarto Hadi, dan senior manager post mining CSR PT Antam Suatmaji.

Haryono mengatakan, pihaknya juga akan mengumpulkan informasi tentang pengelolaan keuangan dari seluruh pejabat terkait kasus itu, termasuk kerjasama dengan institusi dan lembaga lain. ''Seluruh hasil pemeriksaan ini, nantinya akan kami laporkan ke Menteri,'' jelasnya.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan agar Unsoed menjadi lebih taat aturan dengan manajamen keuangan yang transparan dan kredibel. Bahkan pihaknya juga akan memeriksa kerjasama-kerjasama yang telah dilakukan Unsoed dengan pihak lain, selain dengan PT Antam. ''Hasil pemeriksaan ini kelak akan dijadikan acuan tindak lanjut kebijakan pengelolaan keuangan di perguruan tinggi,'' jelasnya.

Haryono menyatakan, dalam hal pengawasan pengelolaan keuangan di perguruan tinggi negeri di Indonesia, pihaknya sebenarnya telah menggandeng kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. ''Kerjasama ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang lagi,'' jelasnya.

.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement