REPUBLIKA.CO.ID, TIGARAKSA -- Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah 2013-2018 menelan biaya Rp 700 Juta.
Terjadi pembengkakan biaya karena sebelumnya dipatok hanya Rp 300 juta.''Karena ada tambahan lepas sambut yang makan biaya Rp 500 juta,'' ujar Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, Rabu (6/3).
Menurutnya, anggaran lepas sambut Rp 500 juta bukan dari anggaran Seretariat DPRD. DPRD hanya mengurus pelantikan. Anggaran tersebut ditanggung oleh Bagian Umum Kabupaten Tangerang. ''Tapi acara tersebut saling terkait."
Dia melanjutkan, DPRD sebenarnya sudah memangkas anggaran untuk pelantikan yang semula Rp 300 juta menjadi Rp 200 juta. Namun karena ada acara lepas sambut, biaya jadi membengkak Rp 700 juta.
Konsep acara lepas sambut hanya memberitahukan ke seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tangerang bahwa Bupati sudah berganti. ''Yang baru perkenalkan diri, yang lama mohon ijin,'' katanya.
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang akan dilantik oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah mewakili Presiden. Sementara, Surat Keputusan Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2013-2018 sudah diterbitkan Kementrian Dalam Negeri pada 26 Februari 2013.