Selasa 05 Mar 2013 22:26 WIB

Persis Dukung Arief Hidayat Tolak Pernikahan Sejenis

Rep: Agus Raharjo/ Red: Karta Raharja Ucu
Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)
Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Statemen penolakan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih, Arief Hidayat terkait pernikahan sesama jenis dan atesi dinilai sudah benar.

Arief mengeluarkan pendapat menolak pernikahan sejenis dan keberadaan ateis di Indonesia. Sebab, hal itu justru tidak sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), Maman Abdurrahman menilai yang dikatakan Arief sudah tepat sebagai Hakim MK.

"Memang seharusnya, karena itu sesuai dengan Undang-undang," kata Maman pada ROL, Selasa (5/3).

Maman menyatakan dalam UU Perkawinan sudah jelas menerangkan soal perkawinan. Tentang ateis juga sudah ada dalam Pancasila dan TAP MPR. "Artinya dia paham hukum Tata Negara," tegas Maman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement