REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat malam terlibat perkelahian. Akibatnya seorang di antara mereka terkena luka tusuk.
"Korban luka tusuk bernama Usman bin Umar Saini, saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Daerah Tanjungpinang," kata Kapolsek Gunung Kijang, AKP Hotlan Butarbutar yang dihubungi dari Tanjungpinang, Sabtu.
Ia mengatakan, perkelahian narapidana yang menghuni Blok D Lapas Tanjungpinang di Batu 18 Kijang, Bintan, terjadi pada pukul 19.30 WIB, Jumat (1/3). Korban merupakan penghuni Blok D 25 sedangkan pelaku penusukan, Joni Siswandi menghuni Blok D 26.
"Korban ditusuk satu kali menggunakan pisau dapur pada bagian punggung," ujarnya.
Hotlan menjelaskan, perkelahian terjadi di depan mushalla lapas seusai waktu shalat Isya. Saat itu korban bersama rekannya sesama narapidana bernama Fahrulrozi dan Tanaka terlibat perkelahian dengan pelaku Joni.
"Pelaku lari ke dapur di samping mushalla mengambil pisau dapur. Saat korban dan temannya berusaha merebut pisau tersebut, pelaku langsung menusuknya," katanya.
Aparat kepolisian menurut dia telah mendatangi lokasi perkelahian dan mengamankan barang bukti sebilah pisau dapur.
Korban yang dirawat di ruangan Bougenvile RSUD Tanjungpinang saat ini dijaga oleh Polisi Khusus Lapas dan belum bisa diwawancarai.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas II A yang coba dihubungi juga belum mau memberikan keterangan.
"Hubungi pihak kepolisian pak, sudah diserahkan kasusnya kepada pihak kepolisian, itu petunjuk komandan saya," kata seorang Polisi Khusus Lapas yang menjaga korban di RSUD Tanjungpinang.