Sabtu 02 Mar 2013 14:41 WIB

Rahmad: Pertemuan Majelis Tinggi untuk Sikapi KLB Demokrat

Partai Demokrat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Partai Demokrat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat M Rahmad menilai pemanggilan seluruh pimpinan Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat oleh Ketua Majelis Tinggi dimaksudkan untuk konsolidasi kader dalam menghadapi kongres luar biasa.

"Pada pertemuan tersebut agendanya bisa jadi menyikapi sikap Anas setelah mundur dan mungkin saja pemberhentian pimpinan DPD dan DPC yang dinilai tidak loyal," kata M Rahmad pada diskusi "Polemik: Panas Efen Anas" yang diselenggarakan sebuah radio swasta di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, berdasarkan aturan dalam AD/ART Partai Demokrat, penggantian ketua umum sebelum berakhirnya periode tugas hanya bisa dilakukan melalui kongres luar biasa (KLB).

Jadi, kata dia, untuk memilih ketua umum pengganti Anas tidak bisa dilakukan melalui mekanisme penunjukan karena akan melanggar AD/ART.

Jika dilakukan KLB dalam waktu dekat, Rahmad optimistis, kader yang loyal terhadap Anas Urbaningrum yang akan memenangkan KLB karena sebagian besar pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia adalah pendukung Anas.

"Kekuatan di DPD dan DPC Partai Demokrat adalah kekuatan pendukung Anas dan mereka memiliki suara, sehingga menjadi rawan bagi kader yang bukan pendukung Anas," katanya.

Menurut Rahmad, sampai saat ini dinamika politik di internal Partai Demokrat sangat demokratis yang memilih berdasarkan pilihanya masing-masing.

Ia menegaskan, sesungguhnya Demokrat bukanlah partai kader, tetapi partai massa, tapi setelah dipimpin Anas Urbaningrum mulai Mei 2010, bermunculah loyalis terhadap pimpinan partai.

Rahmad memperkirakan, agenda pertemuan antara Majelis Tinggi dengan pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat dari seluruh Indonesia, agendanya untuk konsolidasi kader dalam menyikapi pengganti Anas Urbaningrum sebagai ketua umum pada KLB.

Ia mengkawatirkan, pengurus DPD dan DPC yang dinilai tidak patuh pada Majelis Tinggi akan diganti atau digeser.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement