REPUBLIKA.CO.ID, Wakil Kepala Sekolah SMA 22, Utan Kayu, Jakarta Timur yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya dinonaktifkan. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memberikan kesempatan pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus pencabulan ini.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, mulai hari ini, T dinonaktifkan dari Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan. "Kita berikan tindakan tegas, pertama kita sudah panggil kepala sekolahnya, kita instruksikan agar statusnya sebagai wakil Kepala Sekolah dilepas, dibebastugaskan per 1 Maret ini," kata Taufik seperti dilansir beritajakarta.com.
Selain dicopot dari jabatanya, T juga dibebastugaskan dari tugasnya sebagai pendidik. Selama dibebaskan dari tugas-tugasnya sebagai pendidik, diharapkan T menjalani proses hukum dengan baik. "Selama dibebaskan, ia harus penuhi pemeriksaan dan penyelidikan yang dijalankan pihak berwajib. Jika dipanggil KPAI ia juga harus datang," ujarnya.
Taufik berjanji akan terbuka dan membantu kepolisian terkait dengan penyelidikan yang dilakukan. Jika berdasarkan penyelidikan kepolisian diketahui T bersalah, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sementara proses hukum juga harus tetap dijalankan.
Kejadian ini sangat disayangkan oleh Taufik, sebab sebagai pendidik seharusnya T memberikan edukatif kepada muridnya. Dikhawatirkan juga kejadian ini akan mencoreng dunia pendidikan, khususnya untuk sekolah yang bersangkutan. "Jangan sampai ini membuat jelek nama guru lainnya karena ada 40 guru yang mengajar di sekolah tersebut," ujarnya.
Merasa bingung dan takut, akhirnya MA menceritakan perbuatan bejat T ke seorang guru di sekolah tersebut dan melaporkan perbuatan wakil kepala sekolah tersebut ke polisi.
Berdasarkan pengakuan korban, dia dibawa berkeliling di kawasan Ancol dan dipaksa melakukan oral seks di dalam mobil. Kemudian korban diantar sampai ke Cempaka Putih, Jakarta Timur dan diberi uang sebesar Rp 50 ribu.
Kejadian tersebut pun terulang hingga empat kali pada hari yang berbeda. Korban tidak hanya dibawa ke Ancol tetapi juga ke daerah lainnya seperti Sentul dan kawasan Bekasi. Korban tidak bisa menolak karena selalu diancam pelaku. Ancaman yang dilontarkan yakni nilai-nilai dan ijazah korban akan ditahan.