Kamis 28 Feb 2013 20:52 WIB

Ratusan Miras Impor di Yogya Dimusnahkan

Rep: Andi Ikbal/ Red: M Irwan Ariefyanto
Petugas menggunakan alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Petugas menggunakan alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY memusnahkan 340 minuman keras (miras) lokal maupun impor di halaman Mapolda DIY, Kamis (28/2). Barang-barang tersebut merupakan hasil operasi pada awal bulan Februari 2013 di tempat hiburan malam.

Dir Resnarkoba Polda DIJ Kombes Pol Widjanarko mengatakan, penyitaan miras saat itu dilakukan di dua lokasi hiburan wilayah DIY. Jenis minuman itu termaksud golongan A dan C, bahkan 90 persen di antaranya merupukan produksi luar negeri. "Harganya mencapai jutaan rupiah," kata Widjanarko di sela-sela jumpa pers tersebut, Kamis (28/2).

Dia menambahkan, ada 30 merek minuman keras impor seperti, Jim Beam, Vodka, Black Label dengan harga per botol berkisar Rp 700 ribu hingga Rp 1,5 juta. Sementara untuk miras lokal, rata-rata harganya sekitar Rp 300 ribu per botolnya. Kemudian, untuk kadar alkohol, kata Widjanarko, masing-masing minuman diatas 20 persen. Tak hanya itu, beberapa botol bir pun ikut dimusnakan, dengan harapan dapat menekan jumlah peredaran miras di DIY. "Pemusnahan ini juga bertujuan menghindari fitnah internal kepolisian yang diduga menyalahgunakan miras tersebut," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement