REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pernyataan mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dia adalah bayi yang tidak diharapkan diiyakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla, mengaku mendengar SBY mengatakan hal tersebut.
"Ya betul," kata Ulil menirukan perkataan SBY mengomentari ucapan Anas itu. "Jadi, sebenarnya benar kata Anas itu," katanya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
Menurut Ulil, maksud Ketua Dewan Pembina mengiyakan ucapan Anas tak lain adalah bukti ketidaksetujuannya terhadap keputusan mantan ketua umum PB HMI mencalonkan diri menjadi ketua umum partai Demokrat tahun 2010 lalu.
Sebab, ketika itu SBY lebih setuju bila Anas menjadi sekjen Demokrat terlebih dahulu dan Andi Mallarangeng menjadi ketua umum.
Sebelumnya, dalam pengumuman pengunduran dirinya dari jabatan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengakui jika dirinya bagaikan bayi yang tidak diharapkan kehadirannya oleh Partai Demokrat.
"Saya seperti bayi yang baru lahir, tetapi tidak diharapkan," katanya saat jumpa pers di kantor DPP Partai Demkrat, Jakarta, Sabtu (23/2).
Menurut dia, peristiwa pemilihan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut sebenarnya tidak diharapkan elite dan petinggi Partai Demokrat. Sebab, Anas ketika itu terpilih sebagai ketua umum. "Semuanya bermula dari kongres Partai Demokrat," katanya menambahkan.
Anas merasa keterpilihannya tersebut membuat kecewa para petinggi partai. Akan tetapi, dia menolak menceritakan lebih detail soal kejadian tersebut. Dia menyatakan akan bercerita di lain waktu.
Usai kongres hingga penetapannya sebagai tersangka, Anas mengaku terdapat rangkaian peristiwa logis yang menyudutkannya. Contohnya, desakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono kepada KPK untuk memastikan status Anas. "Ketika itu saya sudah mulai merasa," katanya menjelaskan.
Terlebih, SBY pun sempat meminta kepada Anas untuk fokus kepada proses hukumnya saat ini. Menurut dia, permintaan tersebut semakin menegaskan kalau memang ada yang ingin meminta statusnya ditingkatkan sebagai tersangka.