REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Sejumlah petugas kebersihan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Purwakarta, mengeluhkan soal terlambatnya pembayaran upah.
Sebab, sejak dua bulan terakhir upah dan tunjangan mereka belum dibayarkan. Meskipun belum mendapat upah, kinerja petugas kebersihan ini tetap harus ditingkatkan.
Andrianto (23 tahun), petugas kebersihan DKP Purwakarta, mengatakan, sejak Januari lalu upah bagi petugas yang statusnya tidak tetap dan pegawai harian, belum dibayarkan.
Idealnya, upah itu diterima petugas setelah sebulan bekerja. Layaknya, para pegawai lainnya. "Tapi, upah kami harus dirapel minimal dua bulan," ujar Andri, Senin (25/2).
Upah yang diterima petugas kebersihan ini, bervariasi. Tergantung, dari tupoksinya. Namun yang jelas, upah yang dibayarkan DKP antara Rp 600 ribu sampai Rp 1,5 juta per bulan. Semua petugas belum mendapatkan haknya.
Meskipun belum dibayarkan, lanjut Andri, tapi petugas kebersihan ini tetap menjalankan tugasnya. Sebab, kebersihan Purwakarta akan menjadi cermin bagi dunia luar. Semakin bersih, Purwakarta akan memiliki daya tarik tersendiri.
Sebenarnya, sambung Andri, soal upah ini tak jadi masalah. Asalkan, pembayarannya tepat waktu alias sesuai tanggal gajihan. Supaya, petugas semakin bersemangat dalam bekerja. Kalau pembayarannya terlambat sehari atau dua hari tak akan jadi soal. Namun, jangan seperti saat ini sampai dua bulan.
"Tanggung jawab kami ini berat. Karenanya, kedepan kami tak ingin upahnya telat lagi," katanya menegaskan.