REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan prihatin terhadap aksi kekerasan di Papua.
Koordinator Kontras Haris Azhar mengaku berdukacita terhadap tewasnya 8 (delapan) orang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), 4 (empat) orang warga sipil di wilayah Puncak Jaya, Papua pada 21 Februari 2013.
Dari pemantauan KontraS, sepanjang 2012 hingga 21 Februari 2013 telah terjadi 15 (limabelas) peristiwa kekerasan yang terjadi di wilayah Puncak Jaya.
Termasuk dua peristiwa perampasan senjata oleh kelompok tak dikenal. Dari peristiwa tersebut tercatat korban meninggal; sembilan anggota TNI, 2 anggota POLRI, dan sepuluh warga sipil. Korban luka-luka satu anggota TNI, sembilan warga sipil.
Bagi Kontras rangkaian kekerasan berupa penembakan dan perampasan senjata merupakan kejahatan yang seharusnya direspons dengan upaya penegakan hukum.
"Ironisnya, terhadap kejahatn-kejahatan di atas tidak pernah ada proses hukum yang transparan, dan bisa memberikan kontribusi terhadap penurunan angka kekerasan di Papua,"ujar Haris lewat siaran pers, Jumat (22/2).
Menurutnya, peristiwa pembunuhan terhadap 12 orang, merupakan akibat dari buruknya penegakan hukum di Papua. "Dalm hal ini kami mempertanyakan peran dan kinerja kepolisian dalam penegakan hukum di Papua, khususnya untuk kasus-kasus yang sensitif, seperti di area Puncak Jaya,"jelasnya.